Pejabat Publik Diminta Jangan Buat Gaduh

JAKARTA (24 Februari): Para pejabat publik semestinya membuat pernyataan yang menyejukkan, bukan malah menciptakan suasana gaduh dengan pernyataan kontroversial. Lembaga perwakilan yang bertugas menyeleksi pejabat publik pun harus menyaring pejabat yang matang secara intelektual, emosi dan bijaksana.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Senin (24/2) di Jakarta. Dia mengemukakan itu menanggapi pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty yang mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang dengan laki-laki.

Menurut Legislator NasDem tersebut, pernyataan komisoner KPAI itu merendahkan derajat perempuan. Seyogianya, sebelum menyampaikan pendapat, Sitti mencari referensi terlebih dahulu dan tidak berspekulasi  dalam membuat pernyataan.

‘’Terlepas dari yang bersangkutan telah meminta maaf dan menarik kembali pernyataannya, harus diingat, seyogianya pejabat publik memiliki kepekaan dan kearifan dalam membuat peryataan. Dan seyogianya segala pernyataan seorang pejabat publik harus didasari oleh referensi yang benar dan tidak membuat kegaduhan,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari.

Dia mengatakan komisioner KPAI tidak bisa berdalih pernyataan itu atas nama pribadi. Di mana pun seorang komisioner KPAI tetap melekat jabatan publik itu, sehingga pernyataannya dianggap tetap mewakili institusinya. 

Rerie juga menyarankan agar KPAI secara institusi  membuat aturan internal yang mengatur tentang disiplin para komisioner agar tidak latah tergiur berbicara tentang sesuatu di luar apa yang dia ketahui. Statement apa pun yang dibuat komisioner KPAI tetap membawa nama institusi KPAI.

Di masa mendatang, DPR sebagai lembaga yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap komisioner KPAI akan lebih hati-hati memilih para anggota lembaga tersebut. Jangan sampai DPR memilih sosok yang tidak tepat kemudian ikut mengecamnya ketika komisioner tersebut melakukan kesalahan.**

sumber: partainasdem.id

Comments (0)
Add Comment